Cara Mengajukan Visa Online, Turis Sudah Bisa Keliling Dunia Lagi!

Setelah berbulan-bulan ditiadakan, kini pengajuan permohonan berbagai jenis visa sudah bisa dilakukan, termasuk visa B11A, B211B, C312, C313, C314, C314, dan C319 offshore. Namun khusus visa kunjungan B211A dan B211B kegiatan yang bisa dilakukan masih sangat dibatasi untuk hal-hal yang bersifat penting serta mendesak saja, seperti urusan bisnis.

Beberapa negara di dunia juga telah mulai menerima kunjungan dari turis-turis asal Indonesia. Sejumlah kantor kedutaan besar negara asing pun telah tampak sudah membuka kembali layanan permohonan visa melalui situs pembuatan visa online. Untuk mengetahui prosedur pembuatan visa secara online, berikut ini disajikan panduannya.

1. Kebutuhan Visa

Perlu diketahui, tidak semua negara mengharuskan pengunjungnya untuk memiliki visa sebelum memasuki wilayah negaranya. Negara bebas visa tak mensyaratkan kepemilikan visa. Oleh karena itu, penting untuk mencari tahu lebih dahulu apakah negara tujuan bebas visa untuk turis Indonesia. Meskipun bebas visa, ada batas waktu tinggal maksimal di setiap negara.

2. Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara

Permohonan pembuatan visa secara online dilakukan melalui situs website kedutaan besar negara tujuan. Syarat dan dokumen yang dibutuhkan bisa saja berbeda antara satu negara dengan lainnya, oleh karenanya seringlah berkunjung ke website kedutaan besar negara tujuan untuk mengetahui update informasi terkini dan mengunduh semua dokumen atau formulir yang diperlukan untuk permohonan visa.

Dari website, kemudian akan diarahkan untuk menuju website organisasi yang berwenang untuk melakukan pengisian biodata diri dan reservasi jadwal verifikasi (wawancara). Selanjutnya akan ada pemeberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana verifikasi dilakukan. Beberapa negara seperti Amerika Serikat (US) meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi.

3. Menyiapkan Dokumen

Sambil menunggu hari verifikasi, siapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan yang meliputi sebagai berikut. Susun semua dokumen tersebut sesuai urutan atau ukuran kertas yang diminta oleh kedutaan besar. Jangan ditekuk dan distaples lalu masukkan ke dalam map rapi.

  • Paspor dan fotokopi
  • KTP dan fotokopi, formulir permohonan
  • Foto
  • Bukti pembayaran visa
  • Surat keterangan sponsor
  • Surat keterangan belajar/bekerja
  • Dokumen keuangan dan fotokopi
  • Jadwal dan tiket perjalanan pesawat
  • Surat keterangan kesehatan

4. Penyerahan Dokumen dan Wawancara

Setelah semua dokumen siap, selanjutnya hanya tinggal menunggu waktu verifikasi. Lokasi verifikasi biasanya dilakukan di kantor kedutaan besar, namun banyak juga yang tidak. Saat verifikasi atau wawancara, cobalah untuk terlihat meyakinkan dan percaya diri agar diizinkan berkunjung ke negara tujuan. Jika pemohon gagal wawancara maka visa tak akan terbit.

5. Proses Pengambilan

Setelah dinyatakan lolos wawancara, tahap berikutnya yaitu pengambilan. Paling cepat dokumen visa bisa diambil setelah empat hari jika pemohon tidak banyak. Perkembangan pembuatan visa dapat dipantau melalui sms atau email. Khusus untuk visa yang menempel di paspor, selama proses pengajuan visa tidak boleh dibawa pulang sehingga selama itu pemohon tak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Terima kasih telah membaca artikel

Cara Mengajukan Visa Online, Turis Sudah Bisa Keliling Dunia Lagi!