
Cakupan Vaksinasi COVID-19 Bantul Baru 5 Persen, Dinkes DIY Angkat Bicara

Yogyakarta –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta angkat bicara soal baru 5 persen warga Bantul yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dinkes mengaku pengadaan vaksin meliputi berbagai syarat dan Dinkes bukan penentu jatah vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, sesuai dengan arahan Wakil Menteri Kesehatan diikuti dengan surat dari Kementrian Kesehatan tanggal 31 Maret 2021 perihal alokasi vaksin COVID-19 tahap 2 termin 3 minggu 1 bulan April 2021 disampaikan, bahwa alokasi vaksin yang didistribusikan ke Kabupaten/Kota ditentukan oleh pusat dengan 5 pertimbangan.
Pertimbangan pertama, kata Pembajun, adalah terkait stok vaksin dan rata-rata kecepatan laju vaksinasi perhari di tingkat Kabupaten/Kota, serta memperhitungkan estimasi kecukupan vaksin untuk minggu berikutnya. Pertimbangan kedua adalah jumlah lansia dan pelayan publik yang harus mendapatkan dosis 2.
“Ketiga, jumlah sasaran baru yang dapat divaksinasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan stok vaksin yang tersedia pada setiap tingkat administrasi dengan proporsi lansia 60 persen dan pelayan pubik 40 persen (Guru PAUD, SD/MI/Sederajat, SLB, Pesantren dan Pendidikan Keagamaan),” ucapnya melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (2/4/2021) malam.
Pertimbangan keempat yakni, wastage rate vaksin serta pembulatan vial kemasan. Sedangkan pertimbangan kelima adalah terkait interval vaksinasi Sinovac Bio Farma untuk dosis ke dua bagi semua sasaran adalah 28 hari.
“Berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan tersebut di atas, maka kami tegaskan bahwa penentuan alokasi distribusi vaksin bukan oleh Pemda DIY (Dinas Kesehatan),” ujarnya.
Pada lampiran surat tersebut juga disampaikan perhitungan alokasi berdasarkan stok vaksin COVID-19 dan laju vaksinasi. Untuk Kabupaten Bantul seperti data berikut yang menyebabkan Bantul pada minggu 1 April tidak mendapatkan alokasi vaksin dari pusat.
Secara rinci, dia menjelaskan perhitungan pada lampiran surat tersebut. Di mana cakupan vaksinasi lansia dosis 1 : 668, dan dosis 2 : 30.
Selanjutnya cakupan vaksinasi pelayan publik dosis 1 : 15.205 dan dosis 2 : 5.623. Selain itu laju vaksinasi : 1.589 sasaran rata rata per hari.
“Sisa stok vaksin di Gudang Farmasi Bantul 34.534 (masih bisa digunakan 22 hari) dan target sasaran baru minggu berikutnya 24.354,” katanya.
“Mengingat vaksinasi adalah kepentingan bersama seluruh Kabupaten dan Kota di DIY, maka atas kesepakatan dan izin dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, maka Kabupaten Bantul diberikan vaksin dari alokasi 2 Kabupaten/Kota tersebut sebanyak 10.000 dosis,” imbuh Pembajun.
Lebih lanjut, berdasarkan surat dari Dirjen Farmalkes Kementerian Kesehatan mulai Tahap 2 Termin 3 Minggu 2 April, distribusi alokasi vaksin Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dilakukan secara langsung dari Bio Farma ke Gudang Farmasi masing masing Kabupaten/Kota.
“Sehingga tidak lagi melalui gudang farmasi Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, untuk cakupan vaksinasi di Kabupeten Bantul dibandingkan dengan kabupaten/Kota di DIY dapat dilihat dari Dashboard Aplikasi Satu Data Kemenkes secara real time. Hal itu sebagau transparansi penggunaan vaksin COVID-19.
Pembajun juga menanggapi terkait pernyataan Di kes Kabupaten Bantul yang menyebut total dosis vaksin yang diterima di Bantul 93.960 dosis dan diperuntukkan 46.980 sasaran. Selain itu terkait sampai saat ini Bantul memiliki stok 1.900 dosis, di mana 400 dosis telah didistribusikan ke Puskesmas dengan sasaran para lansia.
“Arahan dari Kementerian Kesehatan bahwa Instalasi farmasi di Kabupaten/Kota dihimbau untuk tidak menyimpan lebih dari 30 persen vaksin alokasi, harapannya agar vaksin segera sampai ke fasilitas kesehatan untuk segera dilakukan pelayanan,” ucapnya.
Stok vaksin juga dilakukan pemantauan oleh Kemenkes melalui aplikasi SMILE. Di mana setiap jenjang administrasi melakukan updating, sehingga setiap pergerakan vaksin dapat terpantau.
“Sisa stok vaksin di Gudang Farmasi Bantul 34.534 (masih bisa digunakan 22 hari). Hal ini menyebabkan alokasi vaksin dari Kemenkes untuk Bantul pada minggu 1 (pertama) April tidak diberikan,” katanya.
Pengajuan kebutuhan vaksin dari Kabupaten/Kota melalui sistem SMDV, Bantul hanya mengajukan separuh, yakni 1.170 vial dari alokasi Minggu 2 April sebesar 2.340 vial. Hal itu karena dari Kabupaten Bantul beralasan tempat penyimpanan penuh, sehingga PIC di Dinkes Provinsi meneruskan aproval dalam sistem SMDV.
“Dan pada tanggal 24 April telah terdistribusi oleh HUP Biofarma langsung ke instalasi farmasi dinkes Kabupaten Bantul sebanyak 1.170 vial atau 11.700 dosis vaksin,” katanya.
Berikut data distribusi vaksin di tiap Kabupaten/Kota sesuai alokasi dan distribusi dari Bio Farma sampai tanggal 30 April 2021:
- Kota Yogyakarta total 212.496 dosis
- Kabupaten Sleman total 181.564 dosis
- Kabupaten Bantul total 105.660 dosis
- Kabupaten Kulon Progo total 54.350 dosis
- Kabupaten Gunungkidul total 88.275 dosis
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyebut baru sekitar 5 persen warga yang mendapatkan vaksinasi di Bumi Projotamansari. Dinkes mengaku lambatnya vaksinasi karena pasokan vaksin COVID-19 mengalami perlambatan.
Cakupan Vaksinasi COVID-19 Bantul Baru 5 Persen, Dinkes DIY Angkat Bicara
