BPOM Uji Sampel 8.144 Takjil, Ada yang Mengandung Boraks-Formalin

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan keamanan produk makanan selama Ramadhan. Disebutkan, BPOM masih menemukan banyak pangan impor yang beredar tanpa izin.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pengawasan keamanan pangan untuk melindungi masyarakat.

Berdasarkan siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (7/5/2021) selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, BPOM bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan.

Selain pengawasan terhadap pangan olahan, Badan POM juga melakukan sampling dan pengujian terhadap 8.144 sampel pangan jajanan buka puasa seperti takjil.

Temuan sampel yang mengandung bahan berbahaya, yaitu:

formalin (0,45%)
boraks (0,59%)
rhodamin B (0,73%).

Terhadap penjual pangan jajanan buka puasa yang menjual produk mengandung bahan berbahaya ini akan diberikan pembinaan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Penny menegaskan kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” pungkas Kepala Badan POM.


Terima kasih telah membaca artikel

BPOM Uji Sampel 8.144 Takjil, Ada yang Mengandung Boraks-Formalin