Bos CV Samudera Chemical Resmi Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal!

Bos CV Samudera Chemical Resmi Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal!

Jakarta

Dittipidter Bareskrim Polri hingga kini belum menemukan keberadaan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E terkait kasus gagal ginjal akut. Kini E resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

E merupakan salah satu tersangka kasus ini. Pipit menyebut E juga sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri.


“Pencekalan sudah,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera berinisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.

“Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa, kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11).

Pipit menuturkan pihaknya juga tengah mempersiapkan pencekalan terhadap E. Dia menyebut semuanya sedang dalam proses.

“(Cekal) sedang proses, ya. Ya kan kita harus urus administrasi. Pencekalan kan tidak bisa dilakukan tiba-tiba mencekal,” ujarnya.

(azh/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Bos CV Samudera Chemical Resmi Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal!