Bolehkah Pengidap Asam Lambung Dapat Vaksin COVID-19?

Jakarta

Program vaksinasi COVID-19 terus digencarkan guna mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Kendati memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari infeksi COVID-19, tidak semua orang bisa menerima vaksinasi COVID-19.

Ada beberapa kategori orang yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melansir situs Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia, penderita gangguan gastrointestinal kronis atau gangguan pencernaan kronis merupakan salah satu kelompok yang tidak bisa menerima vaksinasi COVID-19.

Masih dari sumber yang sama, salah satu kelompok yang tidak bisa menerima vaksinasi COVID-19 ialah penderita penyakit Inflammatory Bowel Disease (IBD) yang disebabkan oleh gangguan autoimun. Penderita IBD yang berada dalam kondisi akut dan sedang dalam terapi diimbau untuk tidak melakukan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, dikutip dari laman Indonesiabaik.id, ada beberapa kelompok penderita saluran pencernaan kronis lainnya yang tidak bisa menerima vaksinasi, yakni penderita celiac disease dan penyakit radang usus yang dibagi menjadi dua, yakni kolitis ulseratif dan chron’s disease.

Lalu, bagaimana dengan para penderita gangguan saluran pencernaan berupa penyakit asam lambung? Diketahui, para penderita GERD atau penyakit asam lambung telah diperbolehkan untuk menerima vaksin COVID-19.

“Penderita penyakit asam lambung diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19, selama orang tersebut tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin COVID-19 atau komponen yang ada pada vaksin COVID-19,” dikutip dari laman Indonesiabaik.id, Selasa (12/10/2021).

Adapun reaksi alergi yang dimaksud antara lain keluhan sesak napas, urtikaria atau muncul kemerahan pada kulit di seluruh badan, dan bengkak. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu dicatat oleh para penderita asam lambung jika ingin melakukan vaksinasi, yakni dengan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat.

Sebab, penderita penyakit asam lambung wajib menunda vaksinasi COVID-19 jika mengalami beberapa keluhan, di antaranya nyeri perut yang hebat, mencret yang kronis (lebih dari 14 hari), adanya perubahan pola BAB, BAB berdarah, penurunan berat badan secara signifikan, dan adanya tanda infeksi akut, seperti demam di atas 37,5 derajat Celsius.

Walaupun sudah merasa sehat, keputusan boleh atau tidaknya menerima vaksin COVID-19 akan diputuskan oleh dokter yang bertugas di bagian skrining vaksin. Mengingat, keputusan ini dibuat tidak hanya melihat riwayat penyakit sebelumnya, tetapi juga kondisi saat akan menerima vaksin.

(ncm/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Bolehkah Pengidap Asam Lambung Dapat Vaksin COVID-19?