Bocah Viral Dijambak Gegara Setoran Ngemis Kurang Diamankan Dinsos Sumsel

Jakarta

Polisi telah menangkap SY (46) setelah viral melakukan penganiayaan terhadap cucunya TK (8) karena uang hasil mengemis kurang. TK kini sudah diamankan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Sang bocah (TK) akan kita tempatkan di rumah ‘aman’ Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” kata seorang petugas Dinas Soisal Provinsi Sumsel di Polresrabes Palembang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/4/2021).

TK rupanya tak sendiri berada di rumah aman. Adiknya telah terlebih dulu berada di sana.

“Ya sebelumnya, sekitar dua minggu lalu kita sudah mengamankan bocah laki-laki adik dari TK,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku SY mengakui perbuatannya. SY mengatakan baru satu minggu menyuruh cucunya mengemis di simpang lampu merah Charitas, Palembang.

“Baru seminggu, karena sekolah dari rumah (online). Saya nyesal,” katanya sedih.

Sementara, korban TK mengaku, dirinya setiap hari harus setor uang sekitar Rp 30 ribu kepada neneknya. Jika setoran kurang maka dia akan dipukul dan dijambak rambutnya.

“Sehari aku disuruh ngumpulkan duit Rp 30 ribu. Kalau kurang, aku dimarah dipukul” kata TK.

Sebelumnya, polisi menangkap wanita paruh baya berinisial SY (46) di Palembang karena terlibat kasus eksploitasi anak dengan cara memukuli cucunya yang berusia 8 tahun di pinggir jalan dan terekam kamera warga.

“Benar anggota PPA Satreskrim menangkap seorang wanita pelaku eksploitasi anak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira.

Irvan menyebut, usai mendapat informasi terkait beredarnya video aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban pihaknya langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku serta mengamankan korban.

“Tadi sore sudah diamankan kita bawa ke Mapolrestabes. Saat ini masih diperiksa intensif,” kata Irvan.

Kejadian ekploitasi anak itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Lampu Merah Charitas, Ilir Timur I, Palembang, Rabu (28/4) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Saat itu korban disuruh pelaku meminta-minta uang di jalan tepatnya lampu merah simpang charitas. Korban memberikan uang hasil meminta-minta di jalan kepada pelaku,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Karena uang tersebut diduga sedikit, kata dia, pelaku merasa kesal dan melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban dan menjambak rambut korban sehingga korban kesakitan dan menangis.

“Pelaku ini kesal uang yang diberikan korban sedikit. karena itulah pelaku nekat melakukan aksi kejamnya terhadap korban hingga korban menangis,” terangnya.

(man/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Bocah Viral Dijambak Gegara Setoran Ngemis Kurang Diamankan Dinsos Sumsel