Berstatus Pelajar, Pelaku Parodi Indonesia Raya Diperiksa di Bareskrim

Jakarta

Polisi menangkap pelaku yang mengunggah parodi Lagu Indonesia Raya, MDF di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik akun YouTube My Asean yang berstatus pelajar ini dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (1/1/2021).

Polisi kemudian akan mempersiapkan administrasi untuk proses penyidikan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang disita saat penangkapan.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan pelaku pada Kamis (31/12/2020) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

“TSK atas nama MDF/pemilik akun YouTube MY ASEAN yang diamankan Jam 20.00 WIB,” kata Komjen Listyo Sigit.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut, Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini. Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Anak yang berhadapan dengan hukum ini masih diperiksa di Bareskrim.

Terima kasih telah membaca artikel

Berstatus Pelajar, Pelaku Parodi Indonesia Raya Diperiksa di Bareskrim