Belum Mampu Kalahkan Penjualan Mobil Konvensional, Mobil Listrik di Indonesia Baru Terjual Segini

Artikel Oto – Tren mobil listrik saat ini memang tengah meningkat. Namun penjualan mobil listrik di Indonesia belum mampu bersaing dengan kendaraan bermesin bakar.

Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, penjualan mobil memang masih didominasi kendaraan bermesin bakar. Meski penjualan mobil listrik tak terlalu signifikan, masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang menginginkan kendaraan ramah lingkungan.

“Saat ini kondisinya memang yang paling banyak adalah internal combustion engine atau kendaraan-kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar minyak,” kata Kukuh dalam Webinar Kendaraan Bermotor Menggunakan Penggerak Listrik, seperti dilansir Detik.com.

Berdasarkan data pasar otomotif Indonesia yang disajikan Kukuh dalam presentasinya, pada 2019 lalu mobil bermesin bakar terjual sebanyak 1.032.202 unit. Sedangkan mobil hybrid sebanyak 685 unit, plug-in hybrid 20 unit dan mobil listrik berbasis baterai 0 unit.

“Hybrid mulai diperkenalkan dan mulai ada penggemarnya, karena memang bisa menghemat bahan bakar. Muncul baru lagi mungkin dalam dua tahun lalu ada dikenal Plug-in hybrid, dan yang terakhir battery electric vehicle atau BEV. Ini sudah muncul di Indonesia, bersamaan juga semakin dituntut pula munculnya infrastruktur sebagai pendukung,” kata Kukuh.

Pada periode Januari-Oktober 2020, terjadi peningkatan terhadap penjualan mobil listrik BEV di Indonesia yang dicatat Gaikindo. Selama sepuluh bulan pertama 2020, mobil listrik BEV terjual sebanyak 250 unit.

Pada periode yang sama, mobil plug-in hybrid hanya terjual enam unit. Sedangkan mobil hybrid 785 unit. DAn dominasi mobil bermesin bakar pada Januari-Oktober 2020 masih terasa dengan angka penjualan sebanyak 420.048 unit.

Baca juga: Ciri-ciri Kampas Kopling Mobil Matic Sudah Mulai Habis

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto, pihaknya sudah menerbitkan sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) ke banyak kendaraan listrik. Sebanyak 100 unit mobil listrik sudah memiliki SRUT sebagai persyaratan mendapatkan STNK. Selain mobil listrik, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan 1.959 SRUT untuk motor listrik sehingga motor listrik tersebut kini sudah memiliki STNK.

Terima kasih telah membaca artikel

Belum Mampu Kalahkan Penjualan Mobil Konvensional, Mobil Listrik di Indonesia Baru Terjual Segini