Beda Keterangan Anak dan Adik Ipar Rizal Djalil soal Titipan Duit Rp 1 M

Jakarta

Anak mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, Dipo Nurhadi Ilham mengaku tidak pernah menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo yang ditipkan melalui Febi Festia. Dipo menyebut dia hanya pernah memberikan dokumen.

“Jadi gini, Pak Febi sampaikan 2018 itu saya dari Januari nggak pernah ketemu beliau (Febi Festia). Saya ada bukti tiket dimana saya sejak Januari sering ke daerah. Kalau dibilang (bertemu) 2018 saya nggak pernah ketemu beliau. Disebutkan 21 atau 22 Maret saya ada di daerah di Jambi. Jadi, kalau saya ketemu dengan Febi tidak ada,” kata Dipo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Dipo mengaku pernah bertemu dengan Febi pada 2017, bukan 2018 seperti yang didakwakan dan disampaikan Febi. Saat pertemuan itu, Dipo mengaku diserahkan dokumen yang isinya bukan uang.

“Seingat saya tahun 2017 sekitar bulan September atau Agustus (bertemu Febi) iya titipkan dokumen. Dokumen dalam bentuk paper bag amplop cokelat,” kata Dipo.

Dipo menyebut paper bag yang diberikan Febi ukurannya seperti satu lembar kertas hvs. Dia juga mengaku menyerahkan paper bag itu ke ayahnya, namun tidak diberikan secara langsung melainkan diletakkan di meja rumah Rizal Djalil.

“Ya malamnya saya datang ke rumah orang tua saya di Pejaten, kemudian jam 21.00 WIB malam saya tunggu 1 jam, kemudian karena beliau tidak pulang ya sudah saya taruh di meja bundar ruang tamu,” ucap Dipo.

“(Lapor ke Rizal Djalil) iya, melalui WA saya bilang ‘ada titipan untuk Ayah dari Febi saya letakkan di meja ruang tamu’,” tambahnya.

Sementara itu, adik ipar Rizal Djalil, Febi Festia yang juga dihadirkan dalam sidang membantah keterangan Dipo. Febi memastikan dia menyerahkan uang bukan dokumen.

“Ini gimana Saudara terangkan titipkan uang di dalam paper bag ke Dipo, tapi Dipo mengatakan yang dititipkan dokumen gimana?” tanya jaksa KPK.

“Tidak betul itu. Tidak benar. Saya menjelaskan ke dia, dia nanya ke saya ‘berapa?’ Saya bilang Rp 1 miliar, dan itu semua bisa dilihat kasat mata karena cuma ditutup plastik hitam. Saya sangat yakin,” tegas Febi.

Febi juga menegaskan pertemuan terjadi pada 2018. Dia juga meyakini uang yang diserahkan ke Dipo dan menyebut Dipo tahu itu berisi uang Rp 1 miliar.

“(Serahkan paper bag) 2018, emang dia sibuk, tapi kan ada saat dia pulang ke Jakarta. Dia kampanye di Dapil jambi untuk Caleg DPR RI Partai PAN,” tutur Febi.

Dalam perkara ini duduk sebagai terdakwa adalah Rizal Djalil. Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Jaksa menyebut Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR. Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Jaksa menyebut penyerahan uang me Rizal Djalil itu dilakukan Leonardo melalui Febi Festia senilai USD 20 ribu, dan SGD 100 ribu, yang ditukarkan dalam bentuk rupiah Rp 1 miliar. Uang Rp 1 miliar itu diberikan Febi ke Rizal melalui anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham.

(zap/knv)

Terima kasih telah membaca artikel

Beda Keterangan Anak dan Adik Ipar Rizal Djalil soal Titipan Duit Rp 1 M