Anggaran Kunker LN Rp 45 M, Komis A DPRD DKI: Belum Tentu Terserap

Jakarta

DPRD DKI Jakarta buka suara soal anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri yang melonjak 2 kali lipat menjadi Rp 45 miliar. Hal itu lantaran kunker ke luar negeri direncanakan sebanyak dua kali dalam setahun.

“Memang setiap setahun kan 2 kali,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Mujiyono menuturkan anggaran kunker ke luar negeri biasanya dianggarkan 2 kali dalam setahun. Apabila anggarannya tak digunakan maka akan dialihkan ke dana belanja tak terduga (BTT).

“Makanya tahun ini dianggarkan 2 kali, belum tentu terserap juga. Kalau nggak kepake kan dipindahin ke BTT,” ujarnya.

Selain anggaran 106 anggota dewan, dana kunjungan ke luar negeri terdiri dari biaya staf pendamping. Biasanya, 3 orang anggota DPRD didampingi oleh 1 staf.

“106 bagi 3, (sekitar) 30 kali 2. 60. Lalu tambah dewan 106 sekian, 300-an harusnya,” jelasnya.

“300 kali, sama dengan gaji. Bukan 300 orang. Kayak misal dapat surat 2 kali, pasti keitungnya 2 orang. Satuannya orang, gitu, ” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD DKI Jakarta dalam Raperda APBD 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 45,1 miliar. Angka ini melonjak 2 kali lipat dibanding yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 22,55 miliar.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Terima kasih telah membaca artikel

Anggaran Kunker LN Rp 45 M, Komis A DPRD DKI: Belum Tentu Terserap