Alasan Sakit Jantung, Sidang MKH Hakim PA Watampone M Yusuf Diundur

Alasan Sakit Jantung, Sidang MKH Hakim PA Watampone M Yusuf Diundur

Jakarta

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjadwalkan sidang Hakim Pengadilan Agama (PA) Watampone, M Yusuf, di gedung Mahkamah Agung (MA) pagi ini. Namun, sidang diundur karena terlapor beralasan sakit jantung.

“Benar, diundur karena hakim terlapor sakit. Kabarnya jantung,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting kepada detikcom, Selasa (27/9/2022).

Miko mengatakan terlapor hari ini tengah menjalani pemeriksaan terkait penyakitnya tersebut. Pihak KY juga menguji kebenaran alasan Yusuf.


“Hari ini yang bersangkutan melalukan pemeriksaan jantung atas rekomendasi dokter. Segera kita double check kebenarannya,” ujarnya.

Miko mengatakan sidang MKH untuk Yusuf dijadwalkan ulang 10 hari ke depan. Dia belum merinci perkara apa yang menjerat terlapor dalam hal ini. Dia menyebut semuanya akan dibuka di pengadilan.

“Akan diagendakan kembali sembari melakukan pengecekan terhadap kondisi yang bersangkutan. (Perkara) Nanti ya, pas persidangan terbuka untuk umum,” kata dia.

“Diberikan waktu 10 hari ke depan dulu. Baru kemudian diputuskan. Maksudnya 10 hari kemudian akan dilaksanakan persidangan MKH kembali,” tutupnya.

(jbr/jbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Alasan Sakit Jantung, Sidang MKH Hakim PA Watampone M Yusuf Diundur