Aksi Poliandri di Rembang, ‘Bajak’ Dokumen Bawahan untuk Nikah Lagi

Rembang

Pasutri di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Sucipto (44) dan Badriyah (36), ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pernikahan. Dengan bantuan Sucipto, Badriyah memakai dokumen asli tapi palsu (aspal) untuk menikah lagi.

Kapolres Rembang AKBP Dany Ario Yustiawan menyebutkan kasus ini terungkap berawal saat korban yang identitasnya ‘dibajak’ Badriyah, perempuan inisial SC, hendak menikah dengan calon suaminya dan bermaksud mendaftar di KUA Kecamatan Lasem.

Namun berkas pendaftaran pernikahan ke KUA tersebut ditolak karena di KUA Kecamatan Lasem, identitas SC tercatat sudah menikah dengan pria inisial AK. Padahal, SC tak pernah menikah dengan siapapun sebelumnya.

“Terbongkarnya kasus pemalsuan tersebut dikarenakan pemilik identitas asli atau korban (SC) akan menikah dengan calon suaminya, dan pada saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli (SC) statusnya sudah menikah,” kata Dandy dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).

Identitas SC digunakan oleh tersangka Badriyah untuk menikah lagi dengan AK. Badriyah memalsukan identitasnya seolah berstatus perawan, padahal ia sebagai istri sah Sucipto. Diketahui, Badriyah bekerja sebagai kepala PAUD dan SC adalah guru di PAUD setempat.

“Badriyah menggunakan identitas milik SC untuk menikah dengan AK. Karena Badriyah adalah kepala PAUD, sehingga mudah untuk meminta identitas SC yang merupakan guru di PAUD setempat,” jelasnya.

Usai mendapatkan identitas dari SC, proses mengurus pernikahan juga dapat dengan mudah dilakukan oleh Sucipto, suami dari Badriyah. Sebab, Sucipto menjabat sebagai perangkat desa di mana SC tinggal.

“Ngurus surat-suratnya langsung dilakukan oleh Sucipto karena perangkat. Sampai masuk ke KUA, dan lain sebagainya bisa dilakukannya. Bahkan akta nikah juga akhirnya bisa didapat, dan sah. Jadi Badriyah itu menikah lagi dengan AK dengan menggunakan identitas SC,” terangnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya…

Terima kasih telah membaca artikel

Aksi Poliandri di Rembang, ‘Bajak’ Dokumen Bawahan untuk Nikah Lagi