Ajak Santri Isi Parlemen, Sekjen PPP: Saatnya Jadi Subjek Politik RI

Jakarta

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajak kalangan santri mengisi kursi legislatif di berbagai tingkatan. Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengungkap ajakan ini dimaksudkan agar kebijakan publik yang dihasilkan di parlemen dapat mengafirmasi kepentingan umat Islam di Indonesia.

Diketahui, Arwani menerima berkas caleg dari Himpunan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Huda (HAMIDA) di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya pada Kamis (7/10). Dalam kesempatan ini, ia mengatakan pentingnya santri masuk dalam parlemen, yakni untuk menghadirkan kebijakan di lembaga legislatif yang sesuai dengan aspirasi kalangan santri dan umat Islam.

“Santri dan pesantren saatnya menjadi subjek dalam politik di Indonesia, mereka harus terlibat aktif dalam proses elektoral dengan menjadi anggota parlemen,” ujar Arwani dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Arwani ini mengaku optimis keaktifan para santri dalam politik praktis melalui PPP akan melahirkan kebijakan afirmatif bagi umat Islam di Indonesia.

“PPP sangat optimis, dengan bergabungnya alumni pesantren di PPP dan mengisi jabatan publik di parlemen, akan semakin menguatkan komitmen politik untuk melahirkan kebijakan yang peduli dengan Islam khususnya pesantren,” tegasnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan menguatkan dan menyolidkan barisan di PPP. Hal ini bertujuan untuk mengkonkretkan kebijakan publik agar berpihak terhadap aspirasi dan kepentingan umat Islam.

“Jejak PPP dalam politik legislasi dan politik anggaran dengan mudah dapat dilihat oleh publik. Kami meyakini, bila kekuatan PPP besar, maka akan memudahkan untuk mewujudkan aspirasi umat Islam melalui produk kebijakan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arwani mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang diinisiasi oleh pihaknya di DPR RI sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini mengalami jalan buntu.

“Sejak tahun 2015 kita secara resmi mendorong untuk mengesahkan RUU Larangan Minuman Berlakohol, tapi karena kekuatan PPP tidak dominan, hingga saat ini belum bisa disahkan RUU itu,” terangnya.

Arwani yang juga mantan Ketua Pansus RUU Minuman Beralkohol tahun 2015-2019 ini menambahkan meski kekuatan PPP di Parlemen tidak dominan, dalam beberapa kesempatan pihaknya berhasil merealisasikan politik legislasi dan politik anggaran yang berpihak pada kepentingan umat Islam.

“Keberadaan UU Pesantren dan turunannya berupa Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Dana Abdi Pesantren, merupakan hasil dari kerja keras PPP dalam legislasi di DPR,” tandasnya.

Di sisi lain, Arwani pun menyebutkan sikap dan komitmen PPP dalam perjuangan di politik semata-mata menjalankan amanah para ulama pendiri partai. Ia menjelaskan, PPP memiliki posisi sebagai partai yang memperjuangkan kepentingan umat Islam dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar.

“PPP merupakan partai warisan ulama yang menjadi bagian dari umat Islam. Karena itu harus kita perkuat PPP,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan hari ini turut dihadiri oleh sejumlah fungsionaris DPP PPP seperti Ketua DPP PPP Donny Ahmad Munir yang juga Bupati Sumedang, Ketua DPP Komarudin Taher, Ketua DPP yang juga Ketum Angkatan Muda Kakbah Rendhika Harsono, Ketua DPP Ainul Yaqin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Sekretaris DPW PPP Jawa Barat Pepep Saipul Hidayat, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yaqin serta sejumlah pengurus DPC PPP di Jawa Barat.

Hadir pula Pengasuh Pesantren KH Asep Maoshul Affandy yang juga merupakan anggota Fraksi PPP DPR RI dan alumni pondok pesantren Miftahul Huda yang tergabung dalam Himpunan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Huda (HAMIDA) dari berbagai daerah, seperti Lampung dan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

(akn/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Ajak Santri Isi Parlemen, Sekjen PPP: Saatnya Jadi Subjek Politik RI