Shopee Affiliates Program

Jadikan Gedung Putih Pusat Komando Pilpres, Tim Kampanye Trump Diselidiki

Washington DC

Kantor Penasihat Khusus Amerika Serikat (AS) atau OSC tengah menyelidiki dugaan tim kampanye Presiden Donald Trump menggunakan Gedung Putih sebagai pusat komando pilpres tahun ini. Praktik tersebut berpotensi melanggar aturan hukum federal yang berlaku di AS.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (6/11/2020), anggota parlemen AS dari Partai Demokrat, Bill Pascrell, dalam pernyataannya menyebut lembaga pengawas federal itu menanggapi seruannya agar penyelidikan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

OSC merupakan lembaga permanen independen yang melakukan penyelidikan dan penuntutan federal. Dugaan pelanggaran dilaporkan terjadi terhadap Hatch Act 1939 yang mengatur larangan dan pembatasan aktivis politik untuk setiap pegawai negeri sipil atau pegawai federal AS dalam pemerintahan. Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut menjadi salah satu ranah penyelidikan OSC.

Menurut Pascrell, OSC telah memberitahu dirinya bahwa unit khusus ‘telah memulai penyelidikan terhadap dugaan-dugaan ini untuk mencari tahu apakah Hatch Act telah dilanggar’.

Trump diketahui memantau hasil pilpres dari ruang tamu kediaman resminya di Gedung Putih. Dia juga sempat berpidato di hadapan 200 pendukungnya di East Room Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari.

Pascrell telah meminta penasihat khusus, Henry Kerner, untuk menyelidiki laporan yang menyebut Trump menggunakan ruangan di dalam Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower — di dalam kompleks Gedung Putih — sebagai ‘ruang perang’ untuk kampanyenya.

Terima kasih telah membaca artikel

Jadikan Gedung Putih Pusat Komando Pilpres, Tim Kampanye Trump Diselidiki