Shopee Affiliates Program

Pakar Isyaratkan PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Ini Alasannya

Jakarta

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jawa Bali berakhir hari ini, Senin (7/2/2021). Belum ada keterangan resmi pemerintah terkait kelanjutan PPKM sepekan ke depan.

Namun, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengisyaratkan PPKM DKI Jakarta dan Bodetabek bakal naik ke level 3. Hal ini dikarenakan ada perubahan penilaian terkait indikator rawat inap akibat COVID-19.

“PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian level PPKM diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan vaksinasi dosis kedua menjadi keharusan yang dicapai pemerintah daerah,” kata dia dalam Twitter pribadinya @drpriono1, dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Senin (7/2/2022).

Pandu menilai hal ini menjadi dorongan untuk pemerintah daerah meningkatkan vaksinasi, khususnya dosis kedua. Selain peningkatan vaksinasi, ia juga meminta masyarakat bersiap dengan pembatasan aktivitas.

“Cakupan vaksinasi dosis kedua menjadi keharusan yang dicapai pemerintah daerah. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk,” terangnya.

Selain Jabodetabek, beberapa wilayah yang diisyaratkan masuk level 3 menurut Pandu adalah DI Yogyakarta, Bali, hingga Bandung Raya. Dalam data yang diunggah dirinya, kenaikan level PPKM di Bandung Raya akibat kasus COVID-19 dan tracing. Sementara Bali terkait kasus rawat inap Corona.

Pandu kemudian berpesan agar masyarakat menunda kunjungan ke rumah sakit jika tak ada keluhan berat. Hal ini demi meminimalisir risiko beban fasilitas kesehatan rumah sakit.

“Kita harus sayang pada tenaga kesehatan, agar tidak terinfeksi, layanan kesehatan harus terus berjalan, bukan hanya melayani COVID-19 berat tetapi juga penyakit-penyakit lain,” tutup Pandu.


Terima kasih telah membaca artikel

Pakar Isyaratkan PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Ini Alasannya