LPSK Temukan 3 Dugaan Tindak Pidana di Kerangkeng Bupati Langkat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan setidaknya terdapat tiga dugaan tindak pidana terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan tindak pidana tersebut ditemukan usai LPSK setelah melakukan investigasi di TKP.
Terima kasih telah membaca artikel
LPSK Temukan 3 Dugaan Tindak Pidana di Kerangkeng Bupati Langkat



