Apakah Vaksin Booster Wajib? Begini Aturannya

Jakarta –
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menggelar vaksin booster atau dosis ketiga sejak 12 Januari 2022 lalu di beberapa wilayah yang memenuhi syarat. Vaksin ini diprioritaskan untuk kelompok rentan, yaitu lansia (lanjut usia) dan komorbid. Lantas, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah vaksin booster wajib dilaksanakan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa vaksin dosis ketiga ini sangat penting untuk masyarakat Indonesia demi melindungi diri dari ancaman COVID-19 termasuk varian barunya, seperti Omicron. Mengingat kasus Omicron belakangan ini tengah melonjak tinggi di Indonesia.
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito juga menjelaskan bahwa titer antibodi yang didapatkan masyarakat pasca vaksinasi COVID-19 terpantau mengalami penurunan, sehingga dibutuhkan suntikan antigen baru melalui vaksin booster untuk memberikan perlindungan tambahan.
“Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).
Meskipun tahapan pertama vaksin booster ini diprioritaskan terlebih dahulu untuk kelompok rentan, namun, nantinya masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas juga bisa ikut program vaksin booster ini secara gratis.
“Sesuai arahan Pak Presiden, memang kita mulai dengan tahapan yang berisiko tinggi. Apalagi dengan Omicron ini yaitu lansia dan compromised. Ini jadi prioritas pertama dan memang target sasaran kita kan semua yang di atas 18 tahun yang sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis 1 dan dosis 2,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian RI, dr Maxi Rein Rondonuwu, Rabu (12/1/2022).
“Jadi itu semua akan dapat di atas 18 tahun. Tapi prioritas awalnya memang lansia,” sambungnya.
Apakah Vaksin Booster Wajib? Begini Aturannya



