Ganjil Genap di Puncak Berlaku 24 Jam Mulai Hari Ini hingga 2 Januari 2022

Jakarta –
Polisi mulai memberlakukan ganjil genap kendaraan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ganjil genap berlaku 24 jam penuh mulai hari ini hingga 2 Januari 2022.
“Iya 24 jam. Kalau sekarang mulai Operasi Lilin ini mulai tanggal 24 (Desember 2021) sampai dengan tanggal 2 (Januari 2022), kita laksanakan ganjil genap,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang menuju Puncak. Pemeriksaan dilakukan di pos pemeriksaan.
Pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak wajib menunjukkan sertifikat vaksin lengkap melalui aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang belum divaksin, tersedia gerai vaksin di titik pemeriksaan.
“Kemudian titik-titik tersebut ada juga kita gerai vaksin. Jadi masyarakat yang belum vaksin, bisa melaksanakan vaksin di gerai-gerai ini,” terangnya.
Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan aturan ganjil genap, seperti misalnya ambulans, kendaraan tenaga medis, pemadam kebakaran, dan Dinas TNI/Polri.
Selain di Puncak, ganjil genap juga berlaku di 10 titik sebagai berikut:
– Sentul Sirkuit
– Bellanova, Sentul
– Tol Cibanon
– Gerbang To Ciawi
– Gadog
– Bendungan
– Exit Tol Caringin
– Exit Tol Cigombong
– Pasir Angin
– Rainbow Hills Bogor
(zap/mea)
Ganjil Genap di Puncak Berlaku 24 Jam Mulai Hari Ini hingga 2 Januari 2022



