37 Adegan Rekonstruksi, Ini Urutan Perencanaan-Mutilasi Rinaldi oleh Sejoli

Jakarta

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) oleh tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) kepada. Total ada 37 adegan yang direka ulang oleh kedua tersangka.

Rekonstruksi dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara. Polisi mengatakan dari 37 adegan itu terbagi menjadi 3 tahapan.

“Dari ke 37 adegan ini, kami penyidik membagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama adalah tahapan perencanaan, tahapan kedua adalah tahapan pelaksaanan, dan yang terakhir ketiga adalah paska pelaksanaan yaitu pembersihan TKP dan pembuangan barang bukti lainnya,” kata Calvijn kepada wartawan di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020) malam.

Total ada 13 TKP dari tahapan pembunuhan dan mutilasi tersebut. Rekonstruksi diawali perencanaan untuk mencari korban lewat aplikasi Tinder di kontrakan mereka yang berlokasi di Depok.

Usai tersangka Laeli berhasil berkenalan dengan korban, keduanya sepakat untuk bertemu pertama kali di sebuah toko kopi di daerah Juanda, Jakarta Pusat. Dari sana mereka akan menuju Apartemen Pasar Baru Mansion yang telah disewa keduanya.

“Adegan 4: tersangka LAS dan korban bertemu di Kopi Kenangan di Stasiun Juanda Jakarta Pusat,” kata Panit 3 Subdit Resmob AKP Windi Irawan membacakan reka adegan.

Korban dan tersangka Laeli lalu masuk ke dalam apartemen. Namun, di sana rupanya tersangka Fajri telah menunggu di kamar mandi dengan membawa batu bata dan gunting.

Tersangka Laeli dan korban pun sempat berhubungan badan di kamar apartemen tersebut. Saat itulah tersangka Fajri keluar dan memukul kepala korban dengan batu bata. Fajri kemudian mencoba memeras korban dengan alibi korban telah meniduri istrinya.

Korban pun beberapa kali menerima pukulan dan tusukan oleh tersangka Fajri. Tersangka Laeli memaksa korban menyebutkan password handphone Rinaldi ketika dirinya tengah dianiaya oleh Fajri. Baru di permintaan kedua, korban akhirnya menyerahkan password handphone-nya sebelum akhirnya meninggal dunia.

Terima kasih telah membaca artikel

37 Adegan Rekonstruksi, Ini Urutan Perencanaan-Mutilasi Rinaldi oleh Sejoli