3 Kasus Omicron Berusia 5-12 Tahun, PTM Setop Lagi atau Lanjut?

Jakarta

Munculnya subvarian Omicron baru BA.4 dan BA.5 diyakini menjadi penyebab kasus COVID-19 kembali meningkat. Data Kementerian Kesehatan RI per Selasa (14/6) menunjukkan tiga kasus dari 20 pasien Omicron BA.4 dan BA.5 adalah anak berusia lima hingga 12 tahun.

Meski anak tersebut belum menerima vaksin COVID-19, gejala yang timbul relatif ringan. Akankah pembelajaran tatap muka disetop?

Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menekankan belum ada kebijakan baru terkait pelaksanaan PTM. Karenanya, anak-anak masih diperkenankan mengikuti PTM dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau kebijakan baru belum ada, tetap sama pada intinya PTM diperbolehkan, kita melaksanakan dengan protokol ketat,” terang dia dalam agenda daring Kamis (16/6/2022).

Namun, ia mewanti-wanti agar pemakaian masker diperketat demi menghindari risiko paparan virus. Meski aturan masker diperlonggar di luar ruangan, dalam kondisi tertentu tetap wajib dipakai. Misalnya, saat berada di tengah kerumunan.

“Anak-anak harus dilatih ditugasi bagaimana protokol kesehatan tetap dilakukan, memakai masker dalam kelas, begitu juga di luar kelas kerumunan banyak orang tetap pakai masker,” pesan dia.

Selain COVID-19, dr Syahril mengimbau anak juga mewaspadai infeksi penyakit menular lainnya seperti hepatitis misterius yang hingga kini belum diketahui penyebabnya. Anak sebaiknya dibekali edukasi cara pencegahan sederet penyakit infeksi penyakit menular.


Terima kasih telah membaca artikel

3 Kasus Omicron Berusia 5-12 Tahun, PTM Setop Lagi atau Lanjut?