29 Pengungsi Rohingya Didakwa Atas Pembunuhan Aktivis Bangladesh

Dhaka

Sedikitnya 29 pengungsi Rohingya didakwa atas pembunuhan seorang aktivis di Bangladesh. Aktivis yang dibunuh itu juga merupakan pemimpin komunitas Rohingya.

Seperti dilansir AFP, Selasa (14/6/2022), Mohib Ullah yang seorang pemimpin kelompok hak asasi manusia (HAM) untuk Rohingya di Bangladesh ditembak mati pada September lalu. Penembakan terjadi di salah satu kamp kumuh di Bangladesh yang menampung nyaris 1 juta pengungsi Rohingya dari Myanmar.

Pembunuhan itu mengejutkan seluruh komunitas Rohingya, dengan keluarga Ullah menyalahkan Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) sebagai dalang utamanya. ARSA merupakan kelompok pemberontak di Rakhine, Myanmar bagian barat, yang menjadi tempat tinggal Rohingya.

Kelompok itu juga dituduh mengelola bisnis narkotika, membunuh rival politik dan menanamkan iklim ketakutan di kamp-kamp pengungsi Rohingya.

Jaksa penuntut Faridul Alam menuturkan kepada AFP bahwa pihak Kepolisian Bangladesh telah menyelesaikan penyelidikan dan mengajukan dakwaan terhadap 29 pengungsi Rohingya atas pembunuhan Ullah yang berusia 48 tahun itu.

“Dari 29 orang, polisi telah menangkap 15 orang dan sisanya melarikan diri. Setidaknya empat orang yang ditangkap telah memberikan pengakuan terkait peran mereka dalam pembunuhan,” sebut Alam.

Dia menjelaskan bahwa polisi tidak secara langsung menuntut ARSA bertanggung jawab atas pembunuhan itu, namun menambahkan bahwa ‘pihak yang menentang repatriasi (Rohingya kembali ke Myanmar) membunuh Mohib Ullah’.

“Beberapa dari mereka (yang didakwa) adalah anggota ARSA,” ungkap Alam dalam pernyataannya.

Terima kasih telah membaca artikel

29 Pengungsi Rohingya Didakwa Atas Pembunuhan Aktivis Bangladesh