2 Orang Ditangkap Terkait Pesta ‘Bungkus Night’ Jaksel: Manajer-Admin IG

Jakarta

Polisi menangkap dua orang terkait heboh rencana gelaran pesta bertajuk ‘Bungkus Night’ di Jakarta Selatan (Jaksel). Dua orang tersebut merupakan manajer dan admin Instagram.

“Manajer dan admin Instagram (IG),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Pesta ‘Bungkus Night’ direncanakan digelar pada Jumat (24/6) pekan depan. Kegiatan itu bakal dilakukan di sebuah tempat pijat di daerah Jaksel.

Poster undangan itu lalu viral di media sosial. Polisi pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Ridwan mengatakan kedua orang yang ditangkapnya hari ini merupakan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang yang bertanggung jawab,” ujar Ridwan.

Ridwan belum memerinci lebih jauh perihal identitas kedua orang tersebut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Viral di Media Sosial

Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk ‘Bungkus Night’.

Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.

“Beyond your wildest sexpetation,” bunyi keterangan di poster seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/6).

Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.

“Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!,” katanya.

Tak Kantongi Izin Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sebelumnya angkat bicara soal poster viral tersebut. Dia menyebut sejauh ini tidak ada izin yang dikeluarkan polisi dari kegiatan tersebut.

“Saya tanyakan ke Intel belum ada (izin) sampai saat ini,” katanya.

Budhi menegaskan kegiatan itu pun tidak akan diberikan izin pelaksanaan jika dari pihak panitia melakukan pengajuan izin kepada pihaknya.

“Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasul penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran tentu tidak akan terbit izinnya,” tutur Budhi.

(ygs/fas)

Terima kasih telah membaca artikel

2 Orang Ditangkap Terkait Pesta ‘Bungkus Night’ Jaksel: Manajer-Admin IG