1 Penadah Motor Curian Milik Tukang Bubur Tangerang Seorang Ketua RT!

Kota Tangerang

Polisi menangkap 10 pelaku yang terdiri dari 1 pelaku utama dan 9 orang penadah terkait pencurian motor milik tukang bubur di Tangerang. Salah satu penadah berinisial NI (39) diketahui merupakan seorang Ketua Rukun Tetangga (RT).

“Betul (Ketua RT) di Pandeglang, Banten,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (15/10/2020).

Alex menjelaskan, tersangka NI membeli motor tersebut dari tersangka ER (42), seorang sopir angkot dengan perantaranya adalah J (40), FA (38) dan S (38). Tersangka NI membeli motor tersebut seharga Rp 12 juta.

“Motor posisi terakhir ada pada tersangka NI ini,” kata Alex.

Sementara tersangka ER membeli motor tersebut seharga Rp 10 juta dari tersangka HR (42). Tersangka HR membeli motor tersebut seharga Rp 8,5 juta dari tersangka utama D dan perantara S (37).

“IS mendapatkan bagian Rp 1,2 juta dari hasil menjadi perantara D kepada HR,” katanya.

Sedangkan tersangka J, FA dan S mendapatkan uang Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu dari hasil menjadi perantara itu.

“Semuanya sadar dan tahu (bahwa motor tersebut hasil kejahatan). Masa NMax 2020 hanya dijual Rp 8,5 juta? Masa cuma jual STNK dan motornya aja?,” tutur Alex.

Kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan tersangka D yang menawarkan bisnis katering 500 porsi bubur. Pelaku kemudian mengajak korban ke Bandara Soekarno-Hatta dengan alasan hendak memperlihatkan tempat pengorder.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku kemudian meminjam motor berikut STNK korban dengan alasan sebagai pass bandara. Setelah dua jam ditunggu, pelaku tidak kunjung datang dan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

1 Penadah Motor Curian Milik Tukang Bubur Tangerang Seorang Ketua RT!